LasinrangNews.com-Ketua komisariat Cokroaminoto 2013-2014 Mendukung Pemerintah mengeluarkan
Perpu Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Penertiban ormas
"Wawan Kurniawan mantan ketua komisariat"
mengatakan sebagai warga negara Indonesia tentulah ideologi Pancasila bagi kita semuanya sudah Istiqomah dengan hal itu, akan tetapi meski mendukung dia mengakui bahwa Perpu tersebut masih harus di sempurnakan
Saya kira kita sudah melihat secara seksama bagaimana konflik-konflik yang di latari atau disemangati sentimen keagamaan menguat di Indonesia
Tanpa terasa ideologi negara ini akan dibelokkan. Ideologi negara akan diganti dengan ideologi lain. apakah tidak genting kalau ada gerakan tolak demokrasi, tolak nasionalisme dan tolak NKRI?"
Makanya selaku warga Muda NU yang memahami bahwa pancasila bagi kami finis tak akan ada lagi gangu gugat apalagi ada kelompok yang selalu mengampanyekan Khilafah maupun Daulah Islamiyah.
Sudah jelas ini ormas anti Pancasilais tidak tunduk padan panyung UUD 45 "
0 komentar:
Posting Komentar