Senin, 20 Agustus 2018

Usman Marham siap membantu bacaleg dari partai pengusung BERSALAM

Lasinrang News.com-Perhelatan Pilkada Kabupaten Pinrang telah usai berlangsung begitu panjang akhirnya berakhir Dari keputusan Mahkamah Konstitusi setelah gugatan pemohon BERSALAM ditolak

Usman Marham Mantan Calon Wakil Bupati Pinrang mulai angkat bicara pasca kegagalan pada kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2018

Buat seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang beserta Tim relawan serta simpatisan pendukung BERSALAM terimah kasih banyak telah bekerja keras dan berjuang mendukung pasangan Abdul Latif-Usman Marham kegagalan ini awal dari kemenangan.

Kebersamaan ini tetap kita jaga solidaritas, partai pengusung kader maju sebagai caleg InsyaAllah saya akan memberikan support dan membantu demi kemajuan daerah kabupaten pinrang diperlemen memperjuangkan aspirasi masyarakat . "Janjinya"

“Usman Marhampun Menyampaikan Insya Allah saya tidak akan lupakan seluruh tim yang telah bekerja untuk saya dipilkada dan sebagai ucapan terima kasih saya akan membantu mereka yang ikut mencalonkan diri pada pileg 2019,”Ungkap Usman Marham di Makassar.

Meski dirinya belum ingin menyebutkan bentuk bantuan apa yang akan di berikan kepada Bacaleg partai Pengusung yang telah membantunya, namun dirinya akan ikut membantu infrastruktur pemenangan bagi bacaleg–bacaleg yang loyal membantunya di pilkada Pinrang.

Selasa, 07 Agustus 2018

Rekomendasi FGD PMII Sulsel "Deklarasi hastag 2019 Ganti Presiden" INKONSTITUSIONAL

Lasinrangnews.com-Gelaran aksi penolakan  deklarasi ganti presiden beberapa hari yang lalu  oleh PMII Sulsel berlanjut hingga pelaksanaan FGD.

PMII Sulsel yang menggelar FGD membahas apakah gerakan ini konstitusional ataukah makar, dengan menghadirkan beberapa pembicara di antaranya Prof Arifin Hamid (sekretaris PW NU Sulsel), Ustadz Erwin Baharuddin (wakil dewan masjid Sulsel), Dr. Alwi Rahman (budayawan Unhas). Dan Prof. Dr. H. Syamsul Bahri SH. MS. ( Pakar Hukum Pidana unhas )
Sebagai insan intelektual dan selaku generasi muda sudah sepantasnya kita mengkaji atau duduk bersama -sama dengan seluruh element yang ada.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Harper pukul 13.00 wita -  yang di hadiri OKP, Ormas dan tokoh masyarakat se sulsel selesai dan melahirkan beberapa buah pemikiran, yang dimana bahwa deklarasi ganti presiden adalah gerakan yang inkonstitusional karena ini merupakan gerakan kampanye terselubung sebelum adanya instruksi dari KPU yang terkesan memaksakan namun belum waktunya.

Tetapi perlu kita ketahui bahwa didalam gerakan ini banyak aktor - aktor politik yang terlibat bahkan mengkampanyekan kriteria calon yang sesuai dengan arah perjuangan mereka.

Ini bukan soal dukung mendukung tetapi soal bagaimana mana mereka mengemas gerakan deklarasi ganti presiden ini yang di anggap Inkonstitusional sebab terkesan memaksakan dan didalamnya banyak mengandung ujaran kebencian yang kami anggap juga dapat memecah belah kerukunan ummat. Olehnya kami merekomendasikan bahwa geraka hastag 2019 ganti Presiden sebagai pelanggaran Hukum yang terkesan memaksakan atau gerakan Inkonstitusional, maka kami akan membawa rekomendasi hasil FGD ini ke semua elemen dan istansi pemerintah, Polri sebagai pengambil kebijakan untuk tidak merestui kegiatan ini di laksanakan di makassar, Tegas Hamdan sekertaris PKC PMII Sulsel.

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net